Masih Banyak Warga Berau Abai Urus Dokumen Kependudukan, DPRD Khawatir Akses Bantuan dan Layanan Publik Terhambat
Wakil Ketua II DPRD Berau, Sumadi.
POSKOTAKALTIMNEWS,
BERAU : Kemudahan layanan administrasi
kependudukan (Adminduk) yang terus ditingkatkan Pemerintah di Kabupaten
(Pemkab) Berau ternyata belum sepenuhnya dibarengi dengan meningkatnya
kesadaran masyarakat untuk memiliki dokumen kependudukan secara lengkap.
Padahal, dokumen
seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), hingga akta kelahiran
merupakan syarat dasar yang sangat penting dalam mengakses berbagai layanan
publik. Mulai dari layanan kesehatan, pendidikan, bantuan sosial, hingga
berbagai program pemerintah lainnya, seluruhnya membutuhkan data administrasi
kependudukan yang valid dan lengkap.
Namun di lapangan,
masih banyak masyarakat yang menganggap pengurusan dokumen kependudukan hanya
sebatas formalitas administrasi. Akibatnya, tidak sedikit warga yang baru
mengurus dokumen ketika berada dalam kondisi mendesak.
Kondisi tersebut
mendapat perhatian Wakil Ketua II DPRD Berau, Sumadi. Ia menilai rendahnya
pemahaman masyarakat terkait pentingnya dokumen kependudukan masih menjadi
tantangan serius yang perlu segera diatasi.
“Dokumen kependudukan
ini sangat penting. Tanpa itu, masyarakat akan kesulitan mengakses berbagai
layanan publik,” ujarnya belum lama ini dikantor DPRD Berau Jalan Gatot Subroto
Kelurahan Sei Bedungun.
Menurut Sumadi,
pPemkab Berau sebenarnya sudah cukup
aktif menghadirkan berbagai kemudahan layanan Adminduk, baik melalui pelayanan
langsung maupun program jemput bola ke sejumlah wilayah.
Namun, upaya tersebut
dinilai belum akan berjalan maksimal apabila tidak dibarengi dengan kesadaran
masyarakat untuk tertib administrasi.
Ia menyebut, masih
banyak warga yang baru menyadari pentingnya dokumen kependudukan ketika
menghadapi persoalan tertentu, seperti pengurusan BPJS kesehatan, pendaftaran
sekolah anak, pencairan bantuan sosial, hingga kebutuhan administrasi lainnya.
Akibatnya, masyarakat sendiri yang akhirnya mengalami kesulitan karena dokumen
yang dimiliki belum lengkap atau data kependudukan belum diperbarui.
“Yang perlu
diperhatikan adanya kesadaran masyarakat ini yang perlu terus dibangun. Jangan
sampai baru mengurus dokumen ketika ada kebutuhan mendesak,” katanya.
Ia menilai, persoalan
tersebut tidak bisa hanya dibebankan kepada instansi pelayanan semata, tetapi
perlu diselesaikan melalui edukasi yang masif dan berkelanjutan kepada
masyarakat.
Karena itu, Sumadi
mendorong Pemkab Berau untuk memperkuat
sosialisasi terkait pentingnya administrasi kependudukan hingga ke tingkat
kampung dan Kecamatan. Menurutnya, pendekatan langsung kepada masyarakat akan
jauh lebih efektif dibandingkan hanya mengandalkan informasi di tingkat
kabupaten.
“Sosialisasi harus
terus diperkuat. Masyarakat perlu diberikan pemahaman secara menyeluruh agar
mereka sadar pentingnya memiliki dokumen kependudukan,” tuturnya.
Ia juga menekankan
pentingnya keterlibatan pemerintah kampung, kecamatan, hingga tokoh masyarakat
dalam membantu memberikan edukasi kepada warga.
Dengan pendekatan
yang lebih dekat dan komunikatif, masyarakat dinilai akan lebih mudah memahami
manfaat administrasi kependudukan dalam kehidupan sehari-hari.
Lebih lanjut, Sumadi
mengatakan bahwa tertib administrasi kependudukan bukan hanya berdampak pada
kemudahan masyarakat dalam mendapatkan layanan, tetapi juga berpengaruh
terhadap kualitas data pemerintah. Data kependudukan yang valid sangat
dibutuhkan dalam proses perencanaan pembangunan, penyaluran bantuan, hingga
penyusunan berbagai program pemerintah agar tepat sasaran.
“Kalau data
masyarakat lengkap dan valid, tentu pelayanan pemerintah juga akan lebih cepat,
mudah, dan tepat sasaran,” jelasnya.
Ia menambahkan, masih
rendahnya kesadaran masyarakat terhadap administrasi kependudukan juga
berpotensi menimbulkan berbagai persoalan sosial di kemudian hari, terutama
bagi anak-anak yang belum memiliki akta kelahiran atau warga yang belum
melakukan pembaruan data. Menurutnya, kondisi tersebut harus menjadi perhatian
bersama agar tidak ada masyarakat yang kehilangan hak pelayanan publik hanya
karena persoalan administrasi.
“Kalau masyarakat sudah paham, maka pelayanan juga akan lebih efektif dan tidak terkendala masalah administrasi,” pungkasnya.
Sumadi berharap
penguatan edukasi terkait administrasi kependudukan dapat dilakukan secara
konsisten dan menyeluruh, sehingga seluruh masyarakat Berau semakin sadar
pentingnya memiliki dokumen kependudukan yang lengkap dan valid. Dengan
meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap tertib administrasi, pelayanan
publik di Kabupaten Berau diharapkan dapat berjalan lebih optimal, cepat, dan
mampu menjangkau seluruh lapisan masyarakat tanpa hambatan administrasi. (sep/FN/Advertorial)